Author : Siam Indo
Pada pertengahan 2022 lalu, PBB menyatakan Indonesia sebagai negara dengan kepadatan penduduk no. 4 di dunia. Di saat yang sama, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 275.773.800 jiwa. Dengan data tersebut, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan kepadatan penduduk tertinggi, tercatat terdapat lebih dari 15.000 jiwa. Ini tentu sejalan dengan pertumbuhan pemukiman bangunan di DKI Jakarta yang diikuti juga beberapa provinsi besar di Indonesia.
Dengan pesatnya pertumbuhan kepadatan penduduk, juga membuat meningkatnya risiko bencana di provinsi DKI Jakarta, khususnya kebakaran. Pada 2021, kasus kebakaran di DKI Jakarta mencapai angka 1.535 dengan objek kebakaran tertinggi terjadi pada perumahan dan bangunan umum. Penyebabnya ada dua faktor, yakni teknis dan non-teknis. Hal ini menyangkut pada peraturan regulasi dan kriteria ketahanan api yang sudah dibuat oleh pihak berwenang.
Regulasi Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran Bangunan dan Lingkungan
Pada beberapa peraturan di atas ada yang menyangkut dua faktor yang menjadi penyebab risiko kebakaran pada bangunan, yakni faktor teknis dan faktor non-teknis. Berikut penjelasannya:
Keseluruhan risiko di atas haruslah diidentifikasi dan dikendalikan kemudian, sehingga tidak sampai timbul kerugian di saat terjadi kebakaran. Sebagian besar orang pasti akan memilih lebih baik mencegah daripada menanggulangi. Selain dapat meminimalisir, tentunya akan menambah perasaan aman dan nyaman saat menempati suatu bangunan.
Selain dari faktor di atas, pemilihan dan penggunaan material bangunan yang tepat menjadi faktor yang penting. Papan gypsum merupakan salah satu material bahan bangunan yang direkomendasikan untuk diaplikasikan pada bangunan karena tahan terhadap api atau bersifat incombustible. Papan gypsum biasa diaplikasikan pada plafon dan partisi dinding bangunan.
Papan gypsum terbuat dari material mineral gypsum alami (CaSO4 2H2O). Dengan sifat alaminya yang memiliki kandungan partikel air (2H2O) atau dihydro menjadikan papan gypsum memiliki sifat incombustible atau tidak merambatkan api.
Dengan kandungan tersebut, menjadikan mineral gypsum alami sangat sesuai untuk dijadikan material plafon dan dinding partisi interior yang ringan, ramah lingkungan dan tahan terhadap kebakaran saat pengaplikasiannya.
Sistem plafon dan dinding partisi papan gypsum dapat memiliki ketahanan api sampai dengan 2 jam, sehingga memungkinkan proses evakuasi pada saat terjadi kebakaran (sesuai rekomendasi undang-undang yang berlaku).
Di tengah terus meningkatnya angka kepadatan penduduk Indonesia, ada baiknya Anda memastikan adanya pencegahan pada bangunan Anda sedini mungkin. Anda dapat mulai dari pemilihan dan penggunaan material bangunan. Karena dengan memilih dan menggunakan material bangunan seperti papan gypsum, maka bangunan Anda akan lebih aman dari risiko kebakaran.